VIVAnews - Pemerintah Australia meminta warganya agar berpikir ulang untuk ke Indonesia menyusul kabar tertangkapnya gembong teroris Umar Patek di Pakistan. Kendati kabar penangkapan Patek masih perlu dibuktikan, saran kepada warganya itu menunjukkan Australia langsung mengambil langkah waspada.
Di sela-sela pertemuan regional di Bali 30 Maret lalu, Menteri Luar Negeri Australia, Kevin Rudd, menyambut baik kabar penangkapan Umar Patek, yang dicurigai terlibat dalam sejumlah serangan teroris di Indonesia beberapa tahun lampau dan diyakini merupakan salah satu pentolan jaringan terorisme di Asia Tenggara dan Asia Selatan. Saat ditanya para wartawan, Rudd saat itu mengatakan yakin Patek sudah ditangkap.
Padahal, belum ada satupun pejabat Indonesia yang memastikan kabar itu, yang baru didapat dari sumber intelijen di Pakistan dan kabarnya beredar di media massa sejak awal Maret lalu, dengan menggunakan sumber anonim. Pihak keamanan dan intelijen Indonesia kini bertolak ke Pakistan untuk memastikan Patek memang telah ditangkap.
Pemerintah Australia bahkan langsung sigap melakukan antisipasi keamanan, yaitu memberi petunjuk kepada warganya yang ingin bepergian atau yang tengah berada di suatu negara. Mekanisme ini disebut sebagai saran perjalanan (travel advisory), namun media massa Australia kerap menyebutnya sebagai travel warning atau peringatan berkunjung.
Peringatan terbaru atas Indonesia dikeluarkan Departemen Luar Negeri Australia pada 31 Maret lalu. Dikatakan bahwa "informasi pada Maret 2011 mengindikasikan bahwa para teroris mungkin merencanakan serangan di Indonesia, yang bisa terjadi kapan saja." Tidak dijelaskan dari mana Australia mendapat informasi itu.
Namun pemerintah Australia mengungkapkan bahwa kabar penangkapan Umar Patek, seorang warga Indonesia yang dicurigai terlibat dalam sejumlah serangan teroris "bisa meningkatkan risiko adanya respon yang sarat dengan kekerasan di Indonesia dalam waktu dekat."
Menurut Australia, "pada beberapa kejadian, di mana tokoh-tokoh ekstremis terkemuka ditahan atau dibunuh, ada respons yang kuat dari para pendukung mereka di Indonesia, termasuk dengan menggunakan kekerasan."
Maka itu Australia sangat serius menanggapi kabar tertangkapnya Patek. Dia dianggap seorang tokoh kunci dalam teror Bom Bali I pada 2002 lalu. Insiden itu menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia.
Peringatan kali ini masuk dalam kategori 4, atau satu tingkat di bawah katagori maksimum, yakni level 5. Pada peringatan tingkat 4, warga Australia diminta "mempertimbangkan kembali perlunya melakukan perjalanan ke suatu negara."
"Level ini mencerminkan fakta bahwa kami mempertimbangkan adanya risiko tingkat tinggi di negara yang bersangkutan, kemungkinan ancaman sangat serius serangan teroris atau situasi keamanan yang tidak pasti," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri Australia.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang masuk dalam sorotan travel advisory Australia. Menurut laman smartraveller.gov.au yang dibuat pemerintah Australia, hampir semua negara, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, juga ikut jadi perhatian, walau kategorinya dua tingkat lebih aman dari Indonesia.
"Saran ini bukanlah peringatan dan tidak bersifat wajib. Selain menyediakan informasi mengenai keamanan, saran kunjungan ini juga memberi perkembangan mengenai kesehatan, peraturan dan kebiasaan lokal serta persyaratan lain yang diterapkan di negara yang bersangkutan," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri Australia.
Sementara itu, kendati memaklumi sikap Australia, pemerintah Indonesia menganggap saran terbaru itu tidak mencerminkan situasi yang tengah terjadi di Indonesia. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene, pemerintah Australia berhak mengeluarkan petunjuk apapun guna melindungi warga negaranya.
"Memang adalah kewajiban setiap negara untuk melindungi warga negaranya. Indonesia, dalam berbagai kasus belakangan juga melakukan hal ini," ujar Tene.
Namun, menurutnya, peringatan berkunjung itu tidak mencerminkan situasi sebenarnya dari apa yang terjadi di Indonesia. "Informasi yang diberikan harusnya mencerminkan situasi yang sebenarnya di Indonesia. Sejauh ini, situasi di Indonesia, Anda bisa lihat sendiri, normal-normal saja," ujar Tene.
Tene juga mengatakan bahwa sejauh ini, baru Australia yang mengeluarkan saran kunjungan atas warganya ke Indonesia. (kd)
http://fokus.vivanews.com/news/read/212641-soal-umar-patek--australia-langsung-waspada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar