Sabtu, 10 Maret 2012

Marzuki: Disiplinkan Anggota DPR, Perlu Paksa

Aben sidik jari disetting untuk merekam anggota pada saat masuk dan ke luar ruang rapat. 



 


Kursi kosong kerap terlihat dalam rapat dewan
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, berharap agar alat pemindai sidik jari (fingerprint) di ruang rapat paripurna DPR RI  segera dipasang.
"Dipasang 16 pintu. Paling tidak mereka harus datang ceklok tangannya," ujar Marzuki di DPR RI, Jakarta, Jumat 9 Maret 2012.

Alat dipasang dan disetting sedemikian rupa agar biasa merekam anggota pada saat masuk dan ke luar ruang rapat. Dengan demikian data absensi akan lebih lengkap dan valid. "Data valid, tidak bisa diabsenkan lagi," kata politisi Demokrat itu.
Dengan memasang alat itu diharapkan anggota DPR RI kian disiplin dalam menghadiri setiap rapat. "Kadang memang diperlukan unsur paksa. Maklum negara kita negara berkembang, banyak yang tidak melihat kedisiplinan merupakan hal yang wajib," kata Marzuki.

Marzuki juga mengharapkan, fraksi atau partai dapat mengevaluasi para anggotanya di parlemen. "Kuncinya di fraksi. Kalau fraksi nggak mempan, ya ke partai," kata Marzuki.

Pimpinan DPR, lanjut Marzuki, tidak punya kewenangan untuk menghukum anggota DPR yang tidak rajin menghadiri rapat. "Saya ini kordinator rapat. Jadi jangan menganggap saya tidak mampu gara-gara anggota DPR tidak hadir rapat.
Ketua DPR, lanjutnya, tidak mempunyai anak buah. Tidak punya tools untuk menekan anggota. "Yang berkuasa itu fraksi. Kalau masyarakat mau demo, demolah ke partai. Demonya apa? Minta siapapun anggota DPR yang tidak disiplin pecat. Buat komitmen di pimpinan partai, nah saya kira itu akan ada perubahan," kata Marzuki.

Kemalasan wakil rakyat ini tergambar jelas saat Sidang Paripurna, Selasa 6 Maret lalu. Ketua DPR Marzuki Alie sampai harus menunda sidang 1,5 jam karena kehadiran legislator tak kunjung memenuhi qourum.

Sedianya, sidang tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Tapi, bangku-bangku masih banyak yang kosong. Hingga pukul 10.10 WIB, anggota dewan yang hadir hanya sebanyak 195 dari 560 anggota DPR yang ada.

Bahkan, tiga pimpinan DPR tak tampak di kursi masing-masing, yakni Priyo Budi Santoso, Anis Mata, dan Pramono Anung.

Pemandangan serupa juga terlihat saat Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Kedua rapat juga didominasi oleh bangku kosong. Saat rapat kerja dengan Jaksa Agung, Basrief Arief pada pukul 10.00 WIB jumlah anggota yang hadir hanya 12 orang. Sementara saat rapat dengan Kepala Polisi, Jenderal Timur Pradopo sekitar pukul 14.00 WIB, jumlahnya semakin berkurang, yaitu 8 orang.

Jumlah itu semakin menyusut parah pada saat rapat kerja dengan PPATK yang digelar pada pukul 19.00 WIB. Sangat memprihatinkan, hanya empat anggota termasuk pimpinan Komisi III saja yang hadir.
sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/294855-marzuki--disiplinkan-anggota-dpr--perlu-paksa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar