Sabtu, 10 Maret 2012

KPK Perlu Pengawas

"MA yang wakil Tuhan saja ada pengawasnya," kata Tjatur Sapto Edy.



Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Tjatur Sapto Edy, mengatakan wewenang penindakan yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih perlu. Namun, kata politikus Partai Amanat Nasional itu, KPK harus memiliki pengawas.

Dia mengatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama antar lembaga penegak hukum. Seperti misalnya Kepolisian, Kejaksaan dan KPK yang didukung oleh Mahkamah Agung.

"Memang harus ada sinergisitas yang tinggi. Jangan sampai satu lembaga dikuatkan, lembaga lain dilemahkan. Harus sama-sama dikuatkan. Dengan tiga-tiganya kuat pemberantasan korupsi lebih lekas berhasil," kata Tjatur di Gedung DPR, Jumat 9 Maret 2012.

Tjatur mengatakan RUU KPK ini masih dalam tahap revisi, sehingga dia meminta agar pihak luar tidak menghakimi dulu. "Yang namanya RUU KPK itu baru pengantar dari pendahuluan. Jadi jangan langsung diambil kesimpulan," kata dia.

Tjatur juga mengatakan, bahwa KPK itu memang perlu diawasi seperti halnya kepolisian dan kejaksaan. "Itu kejaksaan ada pengawasnya, kepolisian ada pengawasnya, MA ada pengawasnya. Pikiran-pikiran itu boleh-boleh aja. Nanti dilihat saja prosesnya, jangan sampai kita belum lihat utuh prosesnya sudah menghakimi," kata dia.

Lalu siapa yang berhak mengawasi KPK? "Nanti kita pikirkan, yang awasi MA saja ada. MA yang wakil Tuhan saja ada pengawasnya," kata dia.

Usul revisi ini diungkapkan Ketua Komisi Hukum DPR, Benny Kabur Harman. Menurutnya, kewenangan penindakan yang dimiliki KPK akan dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan.

Oleh karena itu dalam RUU KPK yang baru, jelas Benny, kewenangan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penindakan akan diperkuat, sementara KPK diminta fokus pada pencegahan korupsi. Dengan demikian KPK diharapkan berbagi kewenangan dengan dua lembaga hukum lainnya. "Untuk itu UU Kejaksaan dan Kepolisian akan direvisi bersama-sama dengan revisi UU KPK," kata politikus Demokrat itu. (umi)
sumber : http://politik.vivanews.com/news/read/294899--kpk-perlu-pengawas-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar